Perda PDAM dorong pengelolaan air lebih profesional
20 November 2019 16:56 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Peraturan Daerah (Perda) tentang pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri sengaja dibentuk untuk mendorong pengelolaan air di Provinsi Kepulauan Riau menjadi lebih profesional. Pengamat Kebijakan Publik Surya Makmur Nasution dan Anggota DPRD Kepri Iskandarsyah meminta Pemprov Kepri agar dapat mengatasi krisis air baku di ibu kota provinsi tersebut sejak dini. (Pradanna Putra Tampi//Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)
Tags: