Ratusan komoditas hewan dan tumbuhan dimusnahkan sepanjang 2019
20 November 2019 16:07 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang kembali memusnahkan 27 jenis komoditas hewan dan tumbuhan yang tidak sesuai prosedur karantina pertanian. Komoditas tersebut merupakan produk impor berasal dari beberapa negara yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal.(Fandi Yogari Saputra//Chairul Fajri/Sizuka)
Tags: