ANTARA- Pemerintah akan mengeluarkan berbagai peraturan terkait penggunaan otoped listrik Grabwheels di DKI Jakarta, salah satunya adalah pembatasan wilayah operasi, dimana penggunaan otoped listrik akan ditempatkan pada jalur sepeda. Hal tersebut untuk penggunaan Grabwheels yang lebih terarah, sehingga mencegah terjadinya kecelakaan. (Cahya Sari/Fahrul Marwansyah/Saras Krisvianti)
Grabwheels akan ditempatkan pada jalur sepeda
14 November 2019 23:28 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: