Kominfo Akan Cabut Izin Operator Penyadap
26 Februari 2014 20:29 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)- Operator telekomunikasi yang terbukti terlibat dalam aksi penyadapan oleh Australia dan Amerika, akan menuai sanksi tegas dari Kemenkominfo.sanksi berupa penghentian izin operasi akan dilakukan, jika investigasi dari kemenlu membuktikan kejahatan itu.
Tags: