Presiden beri waktu Kapolri tuntaskan kasus Novel maksimal Desember
1 November 2019 23:36 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA- Presiden Joko Widodo memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019. Meski demikian, Presiden tak mengatakan apakah Ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen.(Adimas Raditya/Soni Namura/Saras Krisvianti)
Tags: