Pemerintah revisi 71 UU yang ganggu investasi
30 Oktober 2019 22:11 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Akan ada dua omnibus law meliputi UU Lapangan Kerja dan UU UMKM yang bakal merevisi 71 perundang-undangan penganggu investasi. Langkah besar ini dilakukan demi memperbaiki peringkat 20 Indonesia dalam daftar negatif investasi menjadi daftar positif berbasis investasi.(Nabila Charisty/Rijalul Vikry/Sandi Arizona/Sizuka)
Tags: