BBPOM Semarang musnahkan obat kadaluarsa
29 Oktober 2019 23:12 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai Besar POM) Semarang, Jawa Tengah, mengajak seluruh masyarakat untuk membuang atau menyerahkan sampah obat ke apotik terdekat. Hal ini penting dilakukan untuk menanggulangi adanya penyalahgunaan obat kadaluarsa, obat sisa dan obat yang telah rusak untuk dijadikan obat ilegal. (Suryo Wicaksono/ Sandy Arizona/ Perwiranta)
Tags: