Kantor imigrasi perketat pengawasan orang asing
29 Oktober 2019 15:09 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Temanggung, Selasa siang (29/10). Tujuannya adalah memantau kegiatan maupun keberadaan orang asing, guna meminimalisasi pelanggaran yang tidak sesuai dengan undang-undang keimigrasian. (Firman Eko Handy.Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Tags: