BNN jadikan rutan dan lapas tempat rehabilitasi narkotika
28 Oktober 2019 13:39 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah melakukan kerja sama dengan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung tentang layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan warga binaan, Senin pagi. Selain menjadikan sebagai tempat rehabilitasi, upaya tersebut juga untuk pencegahan peredaran narkoba di dalam Rutan dan Lapas.(Firman Eko/Chairul Fajri/Saras Krisvianti)
Tags: