Pemkot Jayapura tertibkan reklame penunggak pajak
18 Oktober 2019 10:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Jayapura menertibkan sejumlah baliho salah satu maskapai dalam negeri yang sudah menunggak pajak hingga ratusan juta rupiah. Pemerintah memberi peringatan bagi seluruh pelaku usaha yang memiliki tunggakan pajak, agar segera membayar pajak tepat waktu.(Laksa Mahendra/Sandi Arizona/Sizuka)
Tags: