Dinkes Cilegon cegah peredaran ranitidin di fasilitas kesehatan
14 Oktober 2019 22:26 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA – Dinas Kesehatan Kota Cilegon mengeluarkan surat edaran pelarangan penggunaan ranitidin ke seluruh fasilitas kesehatan. Ranitidin biasa digunakan untuk pengobatan gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus, tersedia dalam bentuk tablet, sirup dan injeksi. (Susmiatun Hayati/ Dudy Yanuwardhana/ Edwar Mukti)
Tags: