KSAD tindak dua anggota dan istrinya yang sebar ujaran kebencian Wiranto
11 Oktober 2019 23:53 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa mengatakan telah menindak dua anggota TNI AD yang istri istrinya terlibat pelanggaran UU ITE karena menyebar kebencian terhadap kejadian penusukan Menkopolhukam Wiranto. Terhadap anggotanya, KSAD telah memerintahkan untuk melepas jabatan dan menjalani hukuman militer.(Kuntum Riswan/Egan Suryahartaji/Soni Namura/Saras Krisvianti)
Tags: