Polri tolak saran Ombudsman terkait aksi demo 21-23 Mei
11 Oktober 2019 11:19 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Hasil Rapid Assessment (RA) yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait penanganan demonstrasi yang berujung ricuh pada 21-23 Mei lalu di Jakarta, ditolak oleh Kepolisian RI (Polri) yang diwakili Irwasum Polri Komjen Polisi Moechgiyarto. (Egan Suryahartaji/Satrio Giri/Gracia Simanjuntak)
Tags: