Disdagin segera kumpulkan pelaku usaha terkait larangan minyak curah
10 Oktober 2019 21:21 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA- Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung dalam waktu dekat akan mengumpulkan para pelaku usaha terkait wacana larangan penjualan minyak goreng curah di pasaran. Namun demikian, hingga saat ini Disdagin Kota Bandung masih menunggu kepastian dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenai petunjuk teknis jika aturan larangan tersebut resmi diberlakukan. (Mardiansyah Al Afghani/Sandy Arizona/Saras Krisvianti)
Tags: