ANTARA - Pemerintah Provinsi Maluku menetapkan tanggap darurat bencana gempa bumi Ambon berakhir pada 9 Oktober 2019. Pemprov Maluku perpanjang dengan metode transisi dari tanggap darurat menjadi pemulihan dengan membangun hunian sementra pengungsi untuk di tempati hingga 90 hari kedepan. (Fitriansa Etaronan Sima Sima/ Andi Bagasela/ Perwiranta)
Tanggap darurat gempa Ambon berakhir
9 Oktober 2019 14:49 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: