165.851 jiwa terselamatkan dari peredaran narkotika di Kepri
2 Oktober 2019 14:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 32 kg hasil penindakan sepanjang Agustus 2019. Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan narkotika yang dimusnahkan hari itu berhasil menyelamatkan 165.851 jiwa dari ancaman narkotika.(Pradana Putra/Chairul Fajri/Saras Krisvianti)
Tags: