Presiden pertimbangkan terbitkan Perppu KPK
26 September 2019 18:39 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA- Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) untuk batalkan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang KPK setelah mendengar masukan dari sejumlah budayawan. Meski demikian pihaknya akan melakukan kalkulasi terlebih dahulu, khususnya soal aspek politiknya.(Adimas Raditya/Sandy Arizona/Saras Krisvianti)
Tags: