Pengajuan IMB akan jadi prosedur akhir perizinan
25 September 2019 21:37 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA – Pemerintah akan menyederhanakan perizinan membangun bangunan bagi dunia usaha. Di mana salah satunya, seperti diungkapkan Menko Perekonomian Darmin Nasution, usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/9), dengan meletakkan izin mendirikan bangunan (IMB) pada rantai terakhir prosedur persyaratan. (Nabila Charisty/Adimas Raditya/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)
Tags: