ANTARA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta publik tidak memaksa Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan terbitnya Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru saja disahkan. Dia meminta pihak-pihak yang tidak setuju untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Nabila Charisty/Adimas Raditya/Dudy Yanuwardhana//Nusantara Mulkan)
Menkumham minta jangan paksa Presiden keluarkan Perppu KPK
25 September 2019 21:34 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: