Soal UU baru, KPK minta Presiden buka pintu dialog
24 September 2019 23:57 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif meminta pemerintah membuka pintu dialog pasca-disahkannya Undang-undang tentang KPK baru. Melalui dialog, dia berharap bisa menjelaskan pasal-pasal mana saja yang berpotensi melemahkan institusi antikorupsi tersebut. (Pamela Sakina/ Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)
Tags: