ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/9) malam, resmi menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda sebagai tersangka kasus suap terkait kuota impor ikan 2019. Selain itu, KPK juga menjerat Mujib Mustofa, Direktur PT Navy Arsa Sejahtera sebagai tersangka pemberi suap. (Pamela Sakina/ Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)
KPK tetapkan Dirut Perum Perindo sebagai tersangka
24 September 2019 23:52 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: