ANTARA - Rapat paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2020 dan nota keuangan menjadi undang-undang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9). Menteri Keungan, Sri Mulyani, dalam penyampaian tanggapan pemerintah mengenai APBN 2020 pada Rapat Paripurna DPR menjelaskan, pendapatan negara mengacu pada RUU APBN direncanakan sebesar 2.233,2 triliun rupiah. (Ahmad Faishal Adnan/ Agha/ Perwiranta)
Pengesahan RUU APBN 2020, komitmen perbaikan ekonomi rakyat
24 September 2019 23:07 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: