Menag: UU Pesantren bukti eksistensi pesantren
24 September 2019 22:32 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren menjadi Undang Undang dalam rapat paripurna ke-10 DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9), sebagai bentuk pengakuan terhadap lembaga pendidikan Islam di Indonesia. (Adnan Nanda/Agha Yuninda/Saras krisvianti)
Tags: