Polisi ingatkan sanksi pembakar lahan di Penajam Paser Utara
24 September 2019 18:49 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA – Sejak akhir Agustus hingga kini telah 110 hektare lahan gambut yang terbakar di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kepolisian setempat menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika ada yang tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan. (Rendy Wirawan/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Tags: