Kejati Kalbar menerima 49 perkara karhutla
20 September 2019 17:41 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hingga saat ini telah menerima sebanyak 49 perkara dan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus karhutla limpahan dari Polda Kalimantan Barat. Kasus kebakaran hutan dan lahan ditahun 2019 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018. (Mawardi/Andi Bagasela/Saras Krisvianti)
Tags: