ANTARA – Keluarga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi meminta kepada semua pihak untuk mengedepankan praduga tak bersalah, setelah penetapan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut adik Imam, Syamsul Arifin, hal yang terjadi pada kakaknya merupakan risiko jabatan.(Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Keluarga Imam Nahrawi minta junjung asas praduga tak bersalah
20 September 2019 14:12 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: