Polisi tetapkan tersangka baru kecelakaan Tol Cipularang
19 September 2019 19:04 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan komisaris PT JTJ berinisial J-S sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di Kilometer 91 Tol Cipularang. Berdasarkan penyidikan kepolisian, tersangka J-S dalam kapasitasnya sebagai pengelola perusahaan truk terbukti lalai hingga mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.(Mardiansyah Al Afghani/Agha Yuninda/Sizuka)
Tags: