ANTARA - Badan Pemeriksa Keuangan menyarankan penggunaan satuan kerja khusus untuk dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Hal tersebut diungkapkan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djajanegara di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9), terkait proses pemberian hibah dari Kemenpora kepada KONI yang menjerat Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka. (Nabila Charisty/Agha Yuninda/Nusantara Mulkan)
Imam Nahrawi tersangka-BPK beri rekomendasi dana hibah KONI
19 September 2019 16:07 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: