Moeldoko: Presiden tidak ingin ubah komitmen berantas korupsi
17 September 2019 20:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan selama 17 tahun Undang-undang KPK mendapat kritikan dan masukan dari segala penjuru, hal inilah yang membuat DPR berinisiatif merevisi undang-undang tersebut. Meskipun Presiden menyetujui revisi Undang-undang KPK, Moeldoko menegaskan Presiden Joko Widodo tidak ingin mengubah komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi.(Rijalul Vikry/Adimas Raditya/Sandi Arizona/Sizuka)
Tags: