KLHK segel 2 perusahaan sawit di Kalteng
16 September 2019 12:08 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) menyegel perkebunan sawit milik dua perusahaan sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Katingan. Tim juga memasang garis pembatas PPNS line ( Penyidik Pegawai Negeri Sipil ) dan banner peringatan di lokasi lahan yang terbakar. (Redianto Tumon/Andi Bagasela/Saras Krisvianti)
Tags: