Awasi wajib pajak, Pemkot Kendari pasang 250 alat perekam pajak
16 September 2019 11:39 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA- Guna mengawasi ketaatan para wajib wajab dalam menyelesaikan kewajibannya, Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari akan menambah pemasangan 250 alat perekam pajak online di berbagai usaha wajib pajak, seperti tempat-tempat hiburan, hotel, rumah makan, serta tempat parkiran.(Saharudin/Andi Bagasela/Saras Krivianti)
Tags: