Pengamat: sepeda motor listrik juga harus dikembangkan
11 September 2019 21:39 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai merupakan awal dari peregulasian kendaraan listrik. Pengamat transportasi, Darmaningtyas, mengatakan, warga Ibu Kota Jakarta lebih membutuhkan sepeda motor daripada mobil listrik karena sepeda motor mengonsumsi jauh lebih banyak BBM. (Desti Ayu/Kuntum Khaira/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)
Tags: