2 perusahaan dan 58 orang jadi tersangka karhutla
11 September 2019 15:40 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA – Polda Kalimantan Barat menetapkan 58 orang serta 2 perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan Barat. Saat ini sudah ada 50 kasus kebakaran hutan dan lahan yang sedang ditangani Polda Kalimantan Barat. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kalimantan Barat sudah dikategorikan berbahaya.(Mawardi/Agha Yunindha/Risbeyhi)
Tags: