Polisi tetapkan 61 tersangka kerusuhan di Papua
10 September 2019 21:59 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Hingga kini Polda Papua telah menetapkan 61 tersangka dalam kasus unjuk rasa berbuntut kericuhan di Jayapura pada 29 Agustus lalu. Mereka ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda di tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Deiyai, Kota Jayapura, dan Kabupaten Mimika. (Laksa Mahendra/Soni Namura/Nusantara Mulkan)
Tags: