Wapres nilai perlu ada evaluasi, UU KPK sudah 17 tahun
10 September 2019 22:05 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menilai perlu ada evaluasi atas 17 tahun berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengingat Undang-undang No 30 Tahun 2002 yang dijadikan dasar pembentukan dan tugasnya sudah berusia cukup lama, yakni 17 tahun. (Egan Suryahartaji/Soni Namura/Nusantara Mulkan)
Tags: