ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus perdagangan produk kosmetik kadaluarasa di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin 9 September 2019. Selain mengamankan seorang tersangka berinisial P, polisi juga menyita 100 ribu jenis kosmetik dan sejumlah kebutuhan rumah tangga senilai 2 miliar rupiah. (Mardiansyah Al Afghani/ Fajri/ Perwiranta)
Polisi ungkap perdagangan kosmetik kedaluwarsa senilai Rp2 miliar
9 September 2019 12:43 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: