Wapres tegaskan Bendera OPM bukanlah Lambang Daerah
4 September 2019 23:12 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah telah mengatur penggunaan Lambang Daerah sebagaimana diatur melalui PP Nomor 77 Tahun 2007 Tentang Lambang Daerah. Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (4/9) menegaskan Bendera OPM bukanlah Lambang Daerah. Penjelasan Wapres terkait kontroversi pengunaan bendera Bintang Kejora dalam aksi unjuk rasa. (Egan Suryahartaji/ Fahrul Marwasyah/ Edwar Mukti)
Tags: