Tersangka kerusuhan di Jayapura bertambah jadi 33 orang
4 September 2019 22:38 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepolisian Daerah Papua terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang tejadi saat unjuk rasa menolak rasisme di Jayapura, Papua, Kamis (29/8) lalu. Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum kembali menetapkan lima tersangka kerusuhan di Jayapura. Hingga saat ini jumlah tersangka bertambah menjadi 33 orang. (Laksa Mahendra/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
Tags: