Luhut: pejabat negara wajib gunakan kendaraan listrik pada 2021-2022
4 September 2019 17:49 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar setiap pejabat negara diwajibkan menggunakan kendaraan listrik produksi dalam negeri pada tahun 2021 atau 2022 mendatang. (Adnan Nanda/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)
Tags: