Kendaraan besar dilarang sementara melewati Tol Cipularang
3 September 2019 17:02 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA- Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi bersama petugas Jasa Marga melakukan pengalihan sementara arus lalu lintas kendaraan khususnya bagi kendaraan-kendaraan besar yang akan menuju Jakarta melalui Tol Cipularang. Pengalihan tersebut merupakan upaya petugas untuk menghindari dampak kemacetan karena adanya olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang. Kendaraan-kendaraan tersebut nantinya akan dialihkan ke jalur arteri melewati gerbang keluar Tol Cikamuning. (Mardiansyah/ Chairul Fajri/Saras Krisvianti)
Tags: