Zulkifli: amandemen terbatas UUD 1945 tak ubah apa pun
11 September 2019 09:58 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, di Jakarta, Senin (26/08), memastikan MPR sebagai lembaga legislatif tidak akan menjadi lembaga tertinggi negara dan akan tetap sejajar dengan presiden sebagai lembaga eksekutif. Rencana amandemen terbatas UUD 1945 akan beriringan dengan menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara. (Nabila Charisty/Rijalul Vikry/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Tags: