Cara KPK agar ASN dan pejabat publik tidak korupsi
22 Agustus 2019 20:06 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Hasil survei dan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa akar tindak korupsi adalah adanya gratifikasi atau pemberian hadiah yang masih cukup tinggi, terutama yang terjadi di area tugas dan tanggung jawab para Aparatur Sipil Negara (ASN). Terkait hal tersebut, KPK terus menggencarkan sosialisasi untuk menolak maupun memberikan hadiah kepada ASN dan pejabat negara. (Syaiful Affandi/Soni Namura/Nusantara Mulkan)
Tags: