Terancam, Tri Dianto Lapor Ke LPSK
21 November 2013 16:44 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Loyalis Anas Urbaningrum mantan pengurus Partai Demokrat Tri Dianto mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tri meminta perlindungan karena merasa mendapat ancaman dari Muhammad Nazaruddin ketika memberi kesaksian kasus proyek hambalang beberapa waktu yang lalu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tags: