Gelar upacara kemerdekaan di pulau reklamasi, ini alasan Anies
14 Agustus 2019 19:59 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 71 Tahun 2019 mengenai upacara pengibaran bendera HUT RI ke-74 yang akan dilaksanakan di pulau hasil reklamasi. Ditemui Rabu (14/8) di gedung DPRD DKI Jakarta, Anies menyebut sejumlah alasan atas pemilihan lokasi tersebut. (Dea Sukmawati/Egan Suryahartaji/Soni Namura/Nusantara Mulkan)
Tags: