KPU rumuskan “E-Rekapitulasi” untuk Pilkada serentak 2020
13 Agustus 2019 11:55 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Pemilihan Umum sedang merumuskan penerapan "E-Rekapitulasi” agar dapat digunakan sebagai data penetapan hasil penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Sebanyak 270 kabupaten/ kota dan provinsi secara serentak akan menggelar pesta demokrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 23 September 2020. (Hanif Nashrullah/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Tags: