Ganjil-genap di Jalan Fatmawati Jaksel mulai diberlakukan
12 Agustus 2019 21:58 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Perluasan sistem ganjil-genap (gage) kendaraan roda empat di sepanjang ruas Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan mulai diberlakukan hari ini, Senin 12 Agustus. Sosialisasi perluasan sistem gage dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo beserta jajaran petugas dan Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan.(Devi Nindy/Sandi Arizona/Sizuka)
Tags: