Mempersoalkan besaran kompensasi pelanggan PLN
9 Agustus 2019 15:14 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Ombudsman RI, mendesak pemerintah meninjau kembali besaran kompensasi pelanggan, atas penggantian padamnya listrik Minggu 4 Agustus. Oleh karenanya permen ESDM 27 tahun 2017 yang mengatur hal tersebut perlu direvisi.(Ludmila Nastiti/Egan Suryahartadji/Agha Yuninda/Sizuka)
Tags: