Kursi Wakil Gubernur (Wagub) DKI
Jakarta masih kosong sejak Sandiaga Uno mengikuti Pemilihan Presiden 2019. Menteri Dalam Negeri telah meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI agar segera mengagendakan proses pemilihan untuk mengisi jabatan itu.