Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tahapan dan jadwal Pemilu 2019 yang akan digelar serentak pada 17 April 2019. Setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif dan calon presiden-wakil presiden, mulai hari ini peserta pemilu akan berkampanye untuk menarik simpati dan dukungan. Tahapan apa lagi yang akan digelar oleh KPU sampai terpilihnya anggota-anggota legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden?