Sebagai syarat kepesertaan dalam Pilpres 2019, dua pasang calon dalam kontestasi politik nasional itu telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Inilah daftar kekayaan mereka.